MenaraImpian.com - Liburan ke Gunungkidul bawa uang palsu, perempuan ini diciduk polisi
www.menaraimpian.com |
BANDAR TOGEL TERPERCAYA - Perempuan berinisial FFA (23) warga Tangerang, Banten, harus
berurusan dengan petugas Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa
uang palsu saat sedang liburan di Gunungkidul. Penangkapan FFA ini
berawal dari razia narkoba yang dilakukan oleh petugas Polres
Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Muhammad Arif Sugiyarto
menjelaskan FAA tertangkap bersama dengan tersangka DA saat ada razia. Agen Casino Online Terpercaya Tersangka DA sendiri adalah tersangka kasus sabu yang dimasukan ke dalam
stik PlayStation yang saat ini ditangani oleh Polres Gunungkidul.
"Saat
digeledah, DA kedapatan membawa pil psikotropika. Sedangkan FAA
diketahui membawa uang palsu. Kedua tersangka pun kami amankan," jelas
Arif di Mapolres Gunungkidul, Jumat (28/4).
Arif memaparkan bahwa
dari tangan FAA petugas menyita uang palsu sebanyak Rp 3.950.000. Uang
palsu itu, lanjut Arif, Agen Casino Online Terpercaya semuanya pecahan Rp 50 ribu dan merupakan uang
cetakan emisi lama.
"Seluruh uang palsu saat ini kami serahkan ke
BI untuk diteliti. Agen Casino Online Terpercaya Sedangkan kami masih mendalami apakah uang palsu
milik FAA sudah diedarkan di wilayah Gunungkidul atau belum," ungkap
Arif.
Arif menambahkan bahwa FAA akan dijerat dengan Pasal 36
ayat (3) Juncto Pasal 26 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011
tentang mata uang. Agen Casino Online Terpercaya Ancaman hukumannya, kata Arif, hukuman pidana penjara
paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar
0 comments:
Post a Comment