MenaraImpian.com - Kesal istri dikenalkan dengan pria lain, guru ini tonjok muka wanita
![]() |
| www.menaraimpian.com |
TRM (47) seorang guru yang tinggal di Dusun Sindanglangu Kecamatan
Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap ditangkap polisi karena dugaan
penganiayaan. TRM dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan pada
seorang perempuan, Wiwi (45), warga Dusun Picungdatar Desa Dayeuhluhur
Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap.
Hasil pemeriksaan yang
dilakukan terhadap TRM, dia nekat menganiaya karena sakit hati dengan
korban. Korban dianggap telah menjadi penyebab rusaknya rumah tangga
pelaku.
TRM menceritakan rumah tangganya saat ini tengah
bermasalah. Dia pisah ranjang dengan istrinya. Dalam situasi itu, korban
malah mengenalkan laki-laki lain kepada istri pelaku sehingga rumah
tangganya semakin berantakan.
Sudah naik pitam, TRM mendatangi
rumah korban dengan sepeda motornya pada Jumat malam kira-kira pukul
22.00 Wib. Dia kemudian menabrakkan motornya ke pagar rumah korban yang
saat itu tengah tertidur. Mendengar ada yang tak beres di luar rumahnya
Wiwi terbangun.
"Setelah dibukakan pintu, pelaku masuk ke dalam
rumah korban. Ia langsung memukuli korban dengan tangan kosong ke arah
kepala dan wajah," kata Kapolsek Dayeuhluhur, AKP Ponijan, Rabu (26/4).
Setelah puas menganiaya korban hingga berlumuran darah di bagian wajah, TRM kemudian pergi.
"Setelah diperlakukan seperti itu korban tidak terima dan melapor ke Polsek Dayeuhluhur pada hari Sabtu (22/4) malam," jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya pada hari Selasa (25/4) kemarin.
TRM dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.







0 comments:
Post a Comment