Wednesday, April 26, 2017

Kesal istri dikenalkan dengan pria lain, guru ini tonjok muka wanita

MenaraImpian.com - Kesal istri dikenalkan dengan pria lain, guru ini tonjok muka wanita


www.menaraimpian.com

TRM (47) seorang guru yang tinggal di Dusun Sindanglangu Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap ditangkap polisi karena dugaan penganiayaan. TRM dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan pada seorang perempuan, Wiwi (45), warga Dusun Picungdatar Desa Dayeuhluhur Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap.


Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap TRM, dia nekat menganiaya karena sakit hati dengan korban. Korban dianggap telah menjadi penyebab rusaknya rumah tangga pelaku.

TRM menceritakan rumah tangganya saat ini tengah bermasalah. Dia pisah ranjang dengan istrinya. Dalam situasi itu, korban malah mengenalkan laki-laki lain kepada istri pelaku sehingga rumah tangganya semakin berantakan.


Sudah naik pitam, TRM mendatangi rumah korban dengan sepeda motornya pada Jumat malam kira-kira pukul 22.00 Wib. Dia kemudian menabrakkan motornya ke pagar rumah korban yang saat itu tengah tertidur. Mendengar ada yang tak beres di luar rumahnya Wiwi terbangun.

"Setelah dibukakan pintu, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Ia langsung memukuli korban dengan tangan kosong ke arah kepala dan wajah," kata Kapolsek Dayeuhluhur, AKP Ponijan, Rabu (26/4).


Setelah puas menganiaya korban hingga berlumuran darah di bagian wajah, TRM kemudian pergi.

"Setelah diperlakukan seperti itu korban tidak terima dan melapor ke Polsek Dayeuhluhur pada hari Sabtu (22/4) malam," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya pada hari Selasa (25/4) kemarin.


TRM dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Location: Indonesia

0 comments:

Post a Comment