MenaraImpian.com - 500 polisi-TNI Mimika amankan sidang Ketua Serikat Pekerja Freeport
www.menaraimpian.com |
BANDAR TOGEL - Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw meminta jajaran
Polres Mimika memaksimalkan pengamanan sidang lanjutan terdakwa Sudiro
yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Timika, Kamis (27/4)
siang ini. Waterpauw mengingatkan massa pendukung dan simpatisan
terdakwa Sudiro dari Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia agar
menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Timika.
"Saya
sudah instruksikan Kapolres Mimika bersama jajarannya untuk tidak
memberi ruang kepada massa mendekat ke pengadilan dan melakukan
pengamanan di titik-titik kumpul massa. Kita tidak ingin kejadian minggu
lalu terulang kembali," kata Waterpauw saat dihubungi dari Timika.
Seperti dilansir Antara.
Tindakan massa Serikat Pekerja PT
Freeport yang dinilai telah mengintervensi jalannya persidangan justru
bisa merugikan posisi terdakwa Sudiro sendiri. "Kalau terus membuat
ulah, sudah tentu ini menjadi penilaian tersendiri oleh majelis hakim,"
jelas Waterpauw.
Sebanyak 500 personel gabungan Polres Mimika,
Brimob Batalyon B Polda Papua dan TNI dikerahkan ke sekitar Pengadilan
Negeri Kota Timika untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan terdakwa
Sudiro, siang ini.
Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi I
Nyoman Punia di Timika, Kamis, mengatakan pengerahan anggota untuk
mengamankan sidang Ketua Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia itu jauh
lebih besar dari sebelumnya.
"Kita ingin memastikan jalannya
sidang saudara Sudiro kali ini berjalan lancar. Tidak seperti pekan lalu
dimana sempat terjadi keributan di PN Timika," kata Nyoman.
Polres
Mimika telah berkoordinasi dengan para koordinator lapangan Serikat
Pekerja PT Freeport agar massa simpatisan Sudiro tidak mendekat ke
gedung pengadilan. "Mengingat ruang sidang terbatas maka tidak semua
bisa masuk ke ruang sidang, mungkin hanya perwakilan saja supaya jangan
terjadi bentrok," jelas Nyoman.
Rencananya, massa pendukung
Sudiro akan dilokalisir di sekitar Lapangan Koramil Kota Timika yang
berjarak sekitar 500 meter dari gedung PN Timika.
Adapun ruas
Jalan Yos Sudarso, di depan gedung PN Timika akan ditutup selama
persidangan berlangsung. Kendaraan roda dua dan empat akan dialihkan ke
Jalan Busiri-Pasar Damai dan Jalan Kartini-Budi Utomo.
Nyoman
berharap massa pendukung Sudiro tidak memaksakan kehendak dan
menghormati proses hukum terdakwa Sudiro yang tengah berjalan di PN
Timika.
"Silakan memberikan dukungan dan simpati tetapi harus
menjaga ketertiban. Jangan anarkis lalu memancing-mancing situasi supaya
terjadi chaos. Kami akan tindak tegas siapapun yang memancing situasi,"
ujar Nyoman mengingatkan massa Serikat Pekerja PT Freeport.
Pada persidangan lanjutan terdakwa Sudiro siang ini, PN Timika mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Salah
seorang saksi yang akan dihadirkan oleh JPU Maria Marsela dan Yohanes
Aritonang dari Kejari Timika yaitu Virgo Henry Solossa.
Virgo
Solossa merupakan mantan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi
dan Pertambangan (PC SP-KEP) SPSI Kabupaten Mimika yang melaporkan
dugaan penggelapan dana iuran organisasi SPSI oleh terdakwa Sudiro
senilai Rp 3,3 miliar selama periode 2014-2016.
Dalam sidang
sebelumnya pada Kamis (20/4), massa Serikat Pekerja PT Freeport terlibat
bentrok dengan polisi. Akibat bentrokan itu, lima karyawan PT Freeport
terluka akibat tertembak peluru karet aparat.
Bahkan Kapolres
Mimika AKBP Victor Dean Mackbon juga ikut terluka di tumit kakinya
karena terkena serpihan peluru karet sehingga harus menjalani operasi di
RSUD Mimika.
0 comments:
Post a Comment