Saturday, April 29, 2017

Liburan ke Gunungkidul bawa uang palsu, perempuan ini diciduk polisi

MenaraImpian.com - Liburan ke Gunungkidul bawa uang palsu, perempuan ini diciduk polisi


www.menaraimpian.com

BANDAR TOGEL TERPERCAYA - Perempuan berinisial FFA (23) warga Tangerang, Banten, harus berurusan dengan petugas Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa uang palsu saat sedang liburan di Gunungkidul. Penangkapan FFA ini berawal dari razia narkoba yang dilakukan oleh petugas Polres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Muhammad Arif Sugiyarto menjelaskan FAA tertangkap bersama dengan tersangka DA saat ada razia. Agen Casino Online Terpercaya  Tersangka DA sendiri adalah tersangka kasus sabu yang dimasukan ke dalam stik PlayStation yang saat ini ditangani oleh Polres Gunungkidul.

"Saat digeledah, DA kedapatan membawa pil psikotropika. Sedangkan FAA diketahui membawa uang palsu. Kedua tersangka pun kami amankan," jelas Arif di Mapolres Gunungkidul, Jumat (28/4).

Arif memaparkan bahwa dari tangan FAA petugas menyita uang palsu sebanyak Rp 3.950.000. Uang palsu itu, lanjut Arif, Agen Casino Online Terpercaya semuanya pecahan Rp 50 ribu dan merupakan uang cetakan emisi lama.

"Seluruh uang palsu saat ini kami serahkan ke BI untuk diteliti. Agen Casino Online Terpercaya Sedangkan kami masih mendalami apakah uang palsu milik FAA sudah diedarkan di wilayah Gunungkidul atau belum," ungkap Arif.

Arif menambahkan bahwa FAA akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Juncto Pasal 26 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Agen Casino Online Terpercaya Ancaman hukumannya, kata Arif, hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar
Location: Indonesia

0 comments:

Post a Comment