MenaraImpian.com - Pungli pengurusan akta tanah, kepala desa di Aceh ditangkap
![]() |
| www.menaraimpian.com |
Tim Saber Pungli, Kabupaten Pidie, menangkap tangan seorang kepala desa
(Kades) berinisial ZK (40) di Kecamatan Padang Tiji, Agen Togel Online Terbaik saat melakukan
pungutan liar pada warga yang sedang mengurus akta jual beli tanah.
Waka
Polres Pidie, Agen Togel Online Terbaik Kompol Turta Nur Alam mengatakan, penangkapan ini berawal
ada seorang warga yang hendak mengurus akta tanah di Desa Gampong
Adang, Kecamatan Padang Tiji. Akan tetapi, Kades setempat meminta biaya
pengurusan sebesar 1 persen dari harga tanah Rp 35 juta.
"Merasa
keberatan dengan permintaan Geuchik (Kepala Desa), warga yang mengurus
akta tanah itu melaporkan kasus ini pada Tim Saber Pungli," Agen Togel Online Terbaik kata Waka
Polres Pidie, Kompol Tirta Nur Alam, Senin (1/5).
Mendapatkan
laporan tersebut, kata Tirta, Agen Togel Online Terbaik pihaknya langsung melakukan pemantauan dan
pengecekan. Lalu petugas mengatur strategi agar warga yang mengurus
akta tersebut memberikan uang tersebut.
"Langsung mengamankan ZK saat sedang menerima uang dari warga tersebut di rumahnya hari Selasa 25 April 2017," jelasnya.
Katanya,
saat ditangkap ZK tidak bisa berkutik. Bahkan pelaku mengaku pengutipan
liar itu atas persetujuan dan telah konfirmasi pada Camat Kecamatan
Padang Tiji. Agen Togel Online Terbaik Bersama pelaku berhasil mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu
sebanyak Rp 350 ribu.
"Dalam kasus ini ZK akan kita dijerat dengan pasal 368 KUHP jo pasal 12 huruf e Undang undang nomor 20/2001,







0 comments:
Post a Comment