Tuesday, May 2, 2017

Pungli pengurusan akta tanah, kepala desa di Aceh ditangkap

MenaraImpian.com - Pungli pengurusan akta tanah, kepala desa di Aceh ditangkap

www.menaraimpian.com
Tim Saber Pungli, Kabupaten Pidie, menangkap tangan seorang kepala desa (Kades) berinisial ZK (40) di Kecamatan Padang Tiji, Agen Togel Online Terbaik saat melakukan pungutan liar pada warga yang sedang mengurus akta jual beli tanah.

Waka Polres Pidie, Agen Togel Online Terbaik Kompol Turta Nur Alam mengatakan, penangkapan ini berawal ada seorang warga yang hendak mengurus akta tanah di Desa Gampong Adang, Kecamatan Padang Tiji. Akan tetapi, Kades setempat meminta biaya pengurusan sebesar 1 persen dari harga tanah Rp 35 juta.


"Merasa keberatan dengan permintaan Geuchik (Kepala Desa), warga yang mengurus akta tanah itu melaporkan kasus ini pada Tim Saber Pungli," Agen Togel Online Terbaik kata Waka Polres Pidie, Kompol Tirta Nur Alam, Senin (1/5).

Mendapatkan laporan tersebut, kata Tirta, Agen Togel Online Terbaik pihaknya langsung melakukan pemantauan dan pengecekan. Lalu petugas mengatur strategi agar warga yang mengurus akta tersebut memberikan uang tersebut.

"Langsung mengamankan ZK saat sedang menerima uang dari warga tersebut di rumahnya hari Selasa 25 April 2017," jelasnya.


Katanya, saat ditangkap ZK tidak bisa berkutik. Bahkan pelaku mengaku pengutipan liar itu atas persetujuan dan telah konfirmasi pada Camat Kecamatan Padang Tiji. Agen Togel Online Terbaik Bersama pelaku berhasil mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 350 ribu.

"Dalam kasus ini ZK akan kita dijerat dengan pasal 368 KUHP jo pasal 12 huruf e Undang undang nomor 20/2001,
Location: Indonesia

0 comments:

Post a Comment