Tuesday, May 30, 2017

Bandar Togel Online - Panggil Sjamsul Nursalim, KPK Kerja Sama dengan CPIB Singapura

www.menaraimpian.com
www.menaraimpian.com

Bandar Togel Online - Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK terkait dengan dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK pun menggandeng Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk memanggil keduanya.

"Untuk saksi Sjamsul dan Itjih kami sedang melakukan pemanggilan secara patut melalui surat pemanggilan ke kediaman saksi di Singapura. Kami bekerja sama dengan CPIB untuk melakukan pemanggilan dan perkara ini dan surat sudah disampaikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (29/5/2017).

Sjamsul merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dia sedianya dipanggil untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung tetapi tidak hadir.Bandar Togel Online

Kasus ini berawal pada Mei 2002. Saat itu Syafruddin menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Namun pada April 2004, Syafruddin malah mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL (surat keterangan lunas) terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI. KPK menyebut perbuatan Syafruddin menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,7 triliun.Bandar Togel Online

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 
Location: Indonesia

0 comments:

Post a Comment