Togel Online Terbaik - Irman, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mengakui pernah menerima uang 1,5 juta dollar AS dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Namun, menurut Irman, uang tersebut bukan atas permintaan dirinya sendiri.
Menurut Irman, uang tersebut diminta kepada Andi, karena sebelumnya ada permintaan dari anggota DPR RI.
Hal itu dikatakan Irman saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan keberatan atas keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017). Togel Online Terbaik
"Uang 1,5 juta dollar AS itu diterima beberapa kali, tapi bukan atas permintaan saya. Itu karena anggota DPR menghubungi saya meminta uang," ujar Irman.
Menurut Irman, awalnya dia dihubungi oleh beberapa anggota DPR. Dua di antaranya adalah politisi Hanura Miryam S Haryani dan politisi Golkar Markus Nari.
Setelah mendapat permintaan uang dari anggota DPR, Irman menghubungi terdakwa II, yakni Sugiharto.
Kemudian, Sugiharto menghubungi Andi dan meminta agar segera menyediakan uang. Togel Online Terbaik
Menurut Sugiharto, pemberian 500.000 dollar AS dan 400.000 dollar AS diberikan kepada Miryam S Haryani.
Sementara, Markus Nari menerima 400.000 dollar AS.
Selain itu, uang 200.000 dollar AS digunakan Irman untuk membayar kebutuhan biaya tim supervisi proyek e-KTP.
Togel Online Terbaik - Irman keberatan dengan keterangan yang disampaikan Andi dalam persidangan. Kepada jaksa dan majelis hakim, Andi menyebut bahwa uang berjumlah total 1,5 juta dollar AS tersebut diminta oleh Irman untuk membiayai keperluan operasional di Ditjen Dukcapil.
0 comments:
Post a Comment