Menaraimpian.com - Penjelasan Polisi Soal Broadcast Holder HP di Motor Bakal Dirazia
![]() |
| www.menaraimpian.com |
Dirlantas Polda Metro Jaya akan menggelar 'Operasi Patuh Jaya 2017' pada
Selasa 9 Mei besok. Bandar Togel Online Terpercaya Seiring hal itu, beredar kabar bahwa ojek online
yang menyimpan HP atau menaruh HP di holder yang diletakkan di dashboard
motor bakal kena razia. Benarkah?
"Diskresi. Kalau dalam aturan
mengatakan bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang
membahayakan keselamatan lalu lintas. Bandar Togel Online Terpercaya Kira-kira masalah tersebut
mengganggu tidak?," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP
Budiyanto sambil balik bertanya kepada detikcom, Senin (8/5/2017).
Budiyanto
mengatakan, bahwa penggunaan alat telekomunikasi saat berkendara memang
dapat mengganggu konsentrasi pengendara yang berpotensi menimbulkan
kecelakaan lalu lintas.
"Yang penting pada saat mengemudikan kendaraan tidak menggunakan HP, Bandar Togel Online Terpercaya ini yang membahayakan," lanjutnya.
Dalam
konteks operasi, penindakan atas poin tersebut sangat tergantung
diskresi polisi. "Sepanjang tidak membahayakan ya tidak (dirazia). Yang
membahayakan kalau (HP) digunakan pada saat kendaraan jalan," imbuhnya.
Sebuah
pesan broadcast di media sosial menyebutkan bahwa ojek online yang
memasang handphone di dashboard akan dirazia, Bandar Togel Online Terpercaya beredar sejak siang tadi.
Berikut isi pesan tersebut:
INFORMASI
Silahkan bantu Share ke Rekan" lainnya. Dan Sanak Saudara. Untuk Saling Mengingatkan.
MULAI HARI SELASA, TGL 9 MEI 2017 Akan di Laksanakan OPERASI PATUH OLEH DIRLANTAS POLDA SELURUH INDONESIA
DI INGATKAN
Bagi Ojek On Line untuk sementara HP Jangan di Tempel di Dashboard motor. Untuk Amannya HP di copot dulu.
Pasal 279 UU Lalu lintas
Setiap
orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang di pasangi
perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas
sebagaimana di maksud dalam Pasal 58 di pidana dengan pidana kurungan
paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (Lima
Ratus Ribu Rupiah).
Tips aman dari operasi :
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya.
2. Kelengkapan kendaraan harus lengkap. Yakni : Spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, dan lain"nya.
3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara.
4. Jangan menggunakan Hp / Holder sambil mengemudi.
5. Plat nomor harus terpasang.
6. Ikuti petunjuk Rambu lalu lintas dan traffic light.
Pelaksanaan Operasi Patuh Terpusat tahun 2017. Dan akan di laksanakan :
Secara serentak di seluruh Indonesia
DI LAKSANAKAN selama 14 Hari. Terhitung mulai tgl 9 s/d 22 Mei 2017
Dalam operasi kali ini Polisi akan memastikan Helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia Atau Tidak.
Begitu juga dengan Spion, Knalpot , Ban dan Spesifikasi teknis lainnya.
Juga surat" kelengkapan kendaraan.
PESAN KAMI :
HATI HATI DI JALAN. UTAMAKAN KESELAMATAN DIRI MASING MASING
AGAR DI INGATKAN BAGI PUTRA / PUTRINYA YANG TIDAK MEMILIKI SIM. UNTUK SAAT INI HINDARI DULU UNTUK MEMBAWA KENDARAAN







0 comments:
Post a Comment