www.menaraimpian.com |
Agen Togel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke loket ponsel (handphone / mobile) di ITC Roxy Mas. Di sidak, ditemukan banyak HP yang dijual tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Direktur Pengawasan Barang Dagangan dan Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat mengungkapkan, beberapa merek HP yang terkenal masih belum memenuhi ketentuan yang ada. Misalnya, tidak ada kartu garansi manual, identitas importir, dan pusat servis yang harus tersedia setidaknya di enam lokasi.
"Ini berarti kebanyakan dari mereka belum memenuhi semua persyaratan, karena pendaftaran dan manual kartu garansi dan pusat servis harus ada di enam kota besar untuk saat ini," katanya di ITC Roxy Mas, Jakarta, Senin ( 30/10/2017).
Dia mengaku memberi penjual satu bulan untuk memperbaiki barang dagangannya, atau mengembalikannya ke pemasok. Jika tidak, Kementerian Perdagangan akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami memberikan alternatif satu bulan minimal, dan jika kita mengetahui bahwa tidak ada sanksi sesuai dengan UU No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen, arahan ini untuk melindungi konsumen," tambahnya. dia.
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 disebutkan bahwa sanksi dijatuhkan secara administratif berupa denda sekitar Rp 5 miliar. "Sanksi administrasi dalam bentuk denda maksimal Rp 5 miliar, jika pengungkungan jika hal tersebut mengindikasikan pelaku tindak pidana tersebut bisa dijatuhi hukuman maksimal lima tahun," katanya.
Ini mengakui, pemenuhan kriteria HP harus menjadi tanggung jawab importir atau produsen ponsel. Namun, katanya, pedgang harus tahu secara detail tentang spesifikasi barangnya. Jika tidak, maka si pedagang harus bertanggung jawab atas barang yang terjual.
"Ya itu pasti dari importir dan produsen, hanya disini ada pedagang, nah saat pedagang ditanya, ini barang dari mana kalau dia tidak bisa menjawab maka yang bertanggung jawab adalah penjualnya. Tapi kalau trader bilang, oh saya bisa. barang dari importir A B, importir C kita akan menuntunnya ke importir bukan pedagangnya, "kata Wahyu.
0 comments:
Post a Comment