Menaraimpian.com - Demi main judi, warga Cilacap ini nekat gadai motor milik dua lansia
![]() |
| www.menaraimpian.com |
Bandar Togel Online - Demi memuaskan hasrat main judi, SA, warga desa Pasuruan, Kecamatan
Binangun, Kabupaten Cilacap tega menipu perempuan lanjut usia (lansia).
Mulanya, secara baik-baik SA mendatangi rumah korban untuk meminjam
motor. Namun secara diam-diam, dia justru berniat menggadaikan motor
tersebut.
Lansia yang jadi korban yakni Suparyatin (64), warga desa Planjan,
Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Agen Togel Online Terpercaya Penipuan bermula saat pelaku
meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak digunakan ke kecamatan
Kawunganten yang tak jauh dari rumahnya korban. Ternyata selama
beberapa hari motor itu tak kunjung dikembalikan.
Baru diketahui kemudian, pelaku dengan motif sama juga menipu janda
tua yakni Siti Rohimah (48) tetangga Suparyatin. Agen Togel Online Terpercaya Pada Siti, pelaku juga
berdalih meminjam motor untuk menjemput teman. Selama beberapa hari
motor itu pun tak jelas keberadaannya.
Kapolsek Kesugihan Polres Cilacap, Agen Togel Online Terpercaya AKP Asep Kusnadi mengatakan, kasus
ini terungkap setelah dua korban yakni Suparyatin dan Siti Rohimah
membuat laporan ke polisi. Reskrim Polsek Kesugihan langsung melakukan
penyelidikan. SA akhirnya diketahui berada di wilayah Kecamatan
Kesugihan. Dia ditangkap pada Minggu (7/5) .
Dari hasil pemeriksaan, Agen Togel Online Terpercaya korban mengaku dua unit motor telah
digadaikan. Sepeda motor milik Suparyatin telah digadai kepada GM warga
Bantarsari cilacap. Sedangkan sepeda motor milik Siti digadaikan kepada
SM warga Patimuan Cilacap.
"Miris mendengar keterangan saudara SA bahwa uang hasil dari
menggadaikan sepeda motor tersebut sudah habis digunakan untuk bermain
judi," ujar Asep Kusnadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agen Togel Online Terpercaya SA dijerat dengan pasal
378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau
penggelapan. Ancaman penjara selama 4 tahun.








0 comments:
Post a Comment