Tuesday, May 30, 2017

Bandar Togel Online - Awak Kapal Pengawas Perikanan Dipulangkan dari Vietnam

www.menaraimpian.com
www.menaraimpian.com

Bandar Togel Online - Pemerintah memulangkan awak kapal pengawas (AKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Danang Gunawan Wibisono, dari Vietnam. Kapal yang ditumpangi Gunawan sebelumnya tenggelam saat melakukan penangkapan kapal perikanan Vietnam.

"Danang Gunawan Wibisono merupakan AKP Hiu Macan 01 yang turut serta dalam proses penangkapan 5 kapal perikanan Vietnam oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 001 pada 21 Mei 2017 di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau," tutur Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendy Hardijanto lewat keterangan tertulis, Senin (29/5/2017).

Setelah mengikuti proses penangkapan itu, Gunawan menumpang kapal perikanan KH 97579 TS tetapi kapal itu tenggelam di lokasi penangkapan. Dia lalu dievakuasi ke kapal Vietnam Coast Guard yang posisinya paling dekat.

"Selanjutnya dalam beberapa hari, Gunawan berada di kapal Vietnam Coast Guard. Sesampainya di pangkalan operasi Vietnam Coast Guard di Ho Chi Min City, Gunawan diserahkan secara resmi kepada Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Min City pada tanggal 27 Mei 2017," ucap Rifky.Bandar Togel Online

Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam. Secara khusus Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama antarnegara tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi, dan Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Min City, Vietnam sehingga saudara Gunawan dapat kembali ke tanah air dengan keadaan sehat", ungkap Eko.Bandar Togel Online

Sementara itu Pemerintah Indonesia melalui KKP juga akan memulangkan 343 awak buah kapal (ABK) yang ditampung di beberapa kantor Unit Pelaksana Teknis PSDKP. Nelayan tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan, dalam berbagai operasi karena melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Mereka yang dipulangkan berstatus hanya sebagai saksi, dan bukanlah tersangka (non-yustisia). Dalam hal proses hukum tindak pidana perikanan, yang ditetapkan tersangka adalah Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM).

"Dengan dipulangkannya ABK non-tersangka dan yang berstatus saksi, maka tugas dan tanggung jawab petugas di lapangan akan semakin ringan dan akan lebih terkonsentrasi pada proses hukum kasus yang sedang ditangani dan ABK yang dijadikan tersangka", pungkas Eko.Bandar Togel Online

Langkah ini merupakan inisiatif pemerintah. Bukan pula kali pertama, karena pada September lalu 228 orang nelayan Vietnam juga telah dipulangkan. 
Location: Indonesia

0 comments:

Post a Comment