![]() |
| www.menaraimpian.com |
Bandar Togel Online - Penyidik POM TNI menetapkan 3 tersangka dari unsur militer dalam kasus
dugaan penyimpangan pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101.
Instruksi Presiden Joko Widodo diketahui ada di balik pengungkapan kasus
itu.
Presiden Jokowi memang menolak wacana pembelian heli
pabrikan Inggris - Italia. Jokowi kemudian mengingatkan agar produksi
dalam negeri.
"Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam
negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada
kalkulasinya," kata Jokowi usai meresmikan pos lintas batas negara
Motaain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa
Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/12/2016) lalu.
Sejak
wacana pembelian helikopter ini muncul sebelumnya, Jokowi juga sudah
menolaknya. Jokowi memilih helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia
jika itu untuk keperluan VVIP.
"Saya nanti akan tanyakan ke
Kemenhan karena ini urusannya dari Kementerian Pertahanan. Yang jelas
satu saja, kalau ada penyelewengan tahu sendiri," imbuh Jokowi.
Senada
dengan Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa
pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pembelian. JK mengungkap
hasil rapat terbatas (ratas) memutuskan tidak membeli heli tersebut.Bandar Togel Online
"Saya
belum tahu proses pembeliannya. Tapi seperti disampaikan tadi,
keputusan di ratas jangan beli," ujar JK di Bima, Nusa Tenggara Barat
(NTB), Rabu (28/12/2016).
Kini,
ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga
tersangka itu yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat
komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai
pejabat pemegang kas; serta Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana
terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.
Panglima
TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, penyidikan ini dimulai dari
investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan
surat perintah pada 29 Desember 2016. Di samping itu, Presiden Joko
Widodo juga memberikan perhatian terkait dengan pengadaan helikopter
untuk TNI AU itu. Bandar Togel Online
"Ini menjadi trending topic juga dan saya
dipanggil oleh Presiden. Presiden menanyakan mengapa ini terjadi seperti
ini, bagaimana ceritanya," kata Gatot menceritakan awal investigasi
pengadaan Heli AW 101 dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Dalam rapat terbatas
pada 3 Desember 2015, Gatot menerangkan, Presiden Jokowi berbicara soal
kondisi perekonomian Indonesia dan meminta agar pembelian helikopter AW
101 ditunda. Meski Presiden Jokowi meminta menunda pembelian heli AW
101, perjanjian kontrak pengadaan sudah diteken pada 29 Juli 2016 antara
TNI Mabes AU dan PT Diratama Jaya Mandiri.
Namun kemudian,
Panglima TNI mengirim surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara pada
14 September 2016. Surat tersebut berisi pembatalan pembelian heli
angkut AW 101. "Ini saya jelaskan kepada Presiden, tapi poin tidak
secara keseluruhan," ujarnya.Bandar Togel Online
Dalam pertemuan itu, sambung Gatot,
Presiden Jokowi menanyakan kerugian keuangan negara akibat pengadaan
helikopter. Saat itu, Gatot memperkirakan kerugian negara Rp 150 miliar.
"Setelah
itu, Presiden bertanya kepada saya, 'Kira-kira kerugian negara berapa
Bapak Panglima?' Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, 'Kira-kira
kerugian minimal Rp 150 miliar'," tutur Gatot.
"Presiden
menjawab, 'Menurut saya, lebih dari Rp 200 miliar'. Bayangkan kalau
seorang Panglima TNI menyampaikan seperti itu presidennya lebih tahu,
kan malu saya. Presiden memerintahkan, 'Kejar terus Panglima, kita
sekarang sedang berusaha mengumpulkan tax amnesty'," terang Gatot soal
perbincangannya dengan Jokowi.Bandar Togel Online
Setelah itu, Gatot menyatakan akan
membentuk tim investigasi dengan mengeluarkan surat perintah Panglima
TNI pada 29 Desember 2016. Penyidikan ini, menurut Gatot, dimulai dari
investigasi yang dilakukan KSAU, kemudian mengirim hasil investigasi
pada 24 Februari 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan
penanganan tersangka dari militer itu nantinya akan ditangani oleh TNI.
"Sebetulnya tersangka dari TNI sudah dinaikkan," kata Ketua KPK Agus
Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Menurut Agus, penanganan kasus itu
merupakan kerja sama antara KPK dengan TNI yang telah dilakukan dalam 3
bulan terakhir. Agus menyebut pengadaan helikopter AW 101 itu nilainya
mencapai Rp 738 miliar. Bandar Togel Online







0 comments:
Post a Comment