Menaraimpian.com - Seorang Mantan Polisi Ditangkap karena Merampok
![]() |
| www.menaraimpian.com
Bandar Togel Online - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, Kamis (8/6/2017), menangkap seorang mantan polisi, Her (29), warga Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Sebelumnya Her bertugas di Polres Lhokseumawe dan dipecat karena indisipliner.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman dalam konferensi pers usai tarawih, menyebutkan, Her diduga sebagai pelaku dalam kasus perampokan di rumah Syarifah Hanum (47), seorang guru di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe pada 6 Juni 2017 lalu.Casino Online Terbaik
“Dia ditangkap di rumahnya,” kata AKP Budi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Her, yakni sebilah pisau, sebilah parang, satu tas warna hitam, satu kotak berisi batu cincin dan satu unit sepeda motor.
Menurut keterangan Her, sambung Kapolres, aksi perampokan itu dilakukan bersama dua rekannya, masing-masing berinisial AB dan WK. Khusus WK, kata Kapolres, merupakan residivis kasus penculikan.Casino Online Terbaik
Dia menyebutkan, saat ini AB dan WK masih diburu.
“Kita cari sampai ketemu dua tersangka lainnya. Saya imbau mereka menyerahkan diri,” terangnya.Casino Online Terbaik
Kasus perampokan itu mengakibatkan 10 mayam emas dan ponsel milik korban hilang.
“Total kerugian ditaksir 50 juta,” pungkasnya.
|








0 comments:
Post a Comment